Halo Semua! Perkenalkan Saya Evilia Mulyani Mahasiswi Bimbingan dan Konseling FKIP Untirta. Kali Ini Saya Akan Membahas Materi Mengenai "Pernikahan Dini"
Leavii
Berdasarkan data United Nations Children's Fund (UNICEF) tahun 2023, Indonesia menempati peringkat empat dalam pernikahan dini global dengan jumlah kasus sebanyak 25,53 juta. Pernikahan dini adalah masalah serius yang berkaitan dengan pelanggaran hak anak. Data menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 9 anak perempuan menikah dan memiliki anak sebelum mencapai usia 18 tahun. Oleh karena itu, upaya pencegahan perkawinan anak adalah hal yang sangat penting. Di Kawasan asean sendiri Indonesia meningkati peringkat kedua dengan jumlah pernikahan dini atau perkawinan anak tertinggi setelah kamboja. Di provinsi Banten sendiri berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, angka perkawinan anak di Banten mencapai 7,08 persen pada tahun 2022. Presentase ini menempatkan banten dalam 10 besar dengan angka pernikahan anak tertinggi di Indonesia.1. Pengertian Pernikahan DiniPernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang sebelum mencapai usia dewasa yang dianggap cukup untuk menjalani kehidupan berumah tangga, baik secara fisik, emosional, maupun ekonomi. Di Indonesia, pernikahan dini umumnya terjadi pada usia di bawah 18 tahun.2. Faktor Penyebab Pernikahan Dini- Faktor Sosial dan Budaya:Di beberapa daerah, pernikahan dini masih dianggap sebagai tradisi atau kewajiban untuk menjaga kehormatan keluarga.- Faktor Ekonomi: Keterbatasan ekonomi membuat beberapa keluarga menikahkan anak-anak mereka lebih awal untuk mengurangi beban keluarga.- Keterbatasan Akses Pendidikan: Kurangnya pendidikan formal atau rendahnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan sering menyebabkan pernikahan di usia muda.- Kehamilan di Luar Nikah: Kehamilan yang terjadi di luar nikah seringkali memaksa anak muda untuk menikah dini demi menghindari stigma sosial.- Tekanan dari Orang Tua atau Masyarakat: Beberapa orang tua menganggap menikahkan anaknya sebagai solusi untuk masalah keuangan atau sosial.